Korea Selatan membuka lowongan kerja sektor perikanan. Perekrutan ini dengan menggunakan seleksi lewat jalur tes baik tes tulis maupun tes skill. Sesuai dengan pengumuman BNP2TKI No: PENG.049/PEN-PPP/II/2018 23 Februari 2018 bidang pekerjaan yang yang ditawarkan adalah Budidaya Perikanan (Sea Farming) dan Penangkapan Ikan (In and Off – Shore Fishery).
Tes EPS TOPIK CBT ini tidak hanya menilai kemampuan Bahasa Korea saja, namun akan mempertimbangkan pengalaman kerja atau ketrampilan pada bidang perikanan.
Ujian tahab pertama adalah Tes Tulis yang meliputi soal pilihan ganda dengan 20 soal membaca dan 20 soal mendengar. Skor diambil dari nilai minimal 60 dan maksimal 200 poin sesuai hasil ujian dengan skor tertinggi.
Ujian tahab kedua adalah Tes Ketrampilan dan Tes Kompetensi. Tes Ketrampilan meliputi Tes Kekuatan Fisik, wawancara dan Kemampuan Dasar. Sedangkan Tes Kompetensi adalah menguji calon pendaftar sesuai dengan pengalamn kerja selama minimal 1 tahun, sertifikat pelatihan selama 120 jam, dan sertifikat Kompetensi Nasional.
Persyaratan umum bagi pendaftar adalah, Pria atau wanita yang berusia 18 – 39 tahun saat mendaftar (Kelahiran antara tanggal 7 Maret 1978 – 6 Maret 2000), minimal lulusan SLTP atau sederajat dan memiliki pengalaman kerja bidang perikanan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang perikanan atau memiliki sertifikat nasional/kompetensi bidang perikanan, Memiliki sertifikat keselamatan kerja atau Basic Safety Training (BST) Bidang Perikanan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan/Lembaga lain yang diakreditasi oleh Kementerian Perhubungan.
Catatan :
Bagi yang belum memiliki BST, dapat diunggah/diupload pada saat pendaftaran ujian tahap II.
Tidak buta warna dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
Tidak memiliki cacat jari tangan dan kaki atau amputasi.
Tidak sedang dicekal bepergian ke Luar Negeri.
Belum pernah dihukum penjara atau hukuman yang lebih berat.
Tidak memiliki catatan deportasi atau keberangkatan dari Pemerintah Republik Korea.
Tidak memiliki riwayat penyakit Tubercholosis (TBC), Hepatitis dan Shypilis.
Memiliki alamat email pribadi yang masih aktif.
Memiliki nomor rekening tabungan atas nama pribadi yang masih aktif.
Tidak pernah bekerja di Korea Selatan lebih dari 5 tahun, termasuk penggabungan dengan menggunakan Visa E-9 dan Visa E-10.
Persyaratan khusus bagi pendaftar adalah, a. Budidaya Perikanan
Bagi yang memiliki pengalaman kerja dan memiliki Surat keterangan pengalaman kerja dari perusahaan tempat bekerja, mengunggah/mengupload surat keterangan pengalaman kerja dan mengisi Formulir 1 (yang dapat diunduh pada lampiran pengumuman ini).
Bagi yang memiliki pengalaman kerja tetapi tidak memiliki surat keteranganpengalaman bekerja, mengisi Formulir 2 (yang dapat diunduh pada lampiran pengumuman ini) dengan mencantumkan 2 (dua) orang dari tempat bekerja sebagai penjamin dengan tanda tangan diatas materai Rp.6.000, serta dilampirkan salinan ID/ KTP/ Paspor penjamin dan kontak personnya.
Bagi yang memiliki pengalaman bekerja di luar negeri wajib melampirkan sertifikat pengalaman kerja, VISA Kerja Bidang Perikanan dan cap imigrasi serta mengisi Formulir 1 (yang dapat diunduh pada lampiran pengumuman ini).
Bagi yang memiliki sertifikat pelatihan vokasional/ kejuruan dibidang budidaya perikanan yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)/ Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)/ Institusi Pemerintah, dengan harus mencakup: – Nama lembaga penyelenggara pelatihan
– Materi pelatihan
– Jumlah jam pelatihan (minimal 120 jam pelatihan)
Catatan : Jika tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka sertifikat pelatihan tidak mendapatkan poin penilaian oleh HRD Korea
Bagi yang memiliki sertifikat kompetensi nasional dibidang budidaya perikanan yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
b. Penangkapan Ikan
Bagi yang memiliki pengalaman kerja dan memiliki surat keterangan pengalaman kerja dari perusahaan tempat bekerja, mengunggah/mengupload surat keterangan pengalaman kerja atau Keterangan Berlayar pada Buku Pelaut (pada lembar penyijilan / keterangan berlayar) dan mengisi Formulir 1 (yang dapat diunduh pada lampiran pengumuman ini).
Bagi yang memiliki pengalaman kerja tetapi tidak memiliki surat keterangan pengalaman kerja, mengisi Formulir 2 (yang dapat diunduh pada lampiran pengumuman ini) dengan mencantumkan 2 (dua) orang dari tempat bekerja sebagai penjamin dengan tanda tangan diatas materai Rp.6.000, serta dilampirkan salinan ID/ KTP/ Paspor penjamin dan kontak personnya.
Bagi yang memiliki pengalaman bekerja di luar negeri wajib melampirkan sertifikat pengalaman kerja, VISA Kerja Bidang Perikanan dan cap imigrasi serta mengisi Formulir 1 (yang dapat diunduh pada lampiran pengumuman ini).
Apabila bukan seorang nelayan maka calon merupakan lulusan SMK/SUPM di bidang penangkapan ikan.
Memiliki sertifikat pelatihan vokasional/ kejuruan dibidang penangkapan ikan yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)/ Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)/ Institusi Pemerintah, dengan harus mencakup mencakup:
– Nama lembaga penyelenggara pelatihan
– Materi pelatihan
– Jumlah jam pelatihan (minimal 120 jam pelatihan)
Catatan :
Jika tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka sertifikat pelatihan tidak mendapatkan poin penilaian oleh HRD Korea.
Memiliki sertifikat kompetensi nasional dibidang penangkapan ikan yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Jadwal pendaftaran secara online dimulai pada tanggal 23 – 28 Februari 2018, jadwal verifikasi dokumen pada tanggal 6 – 9 Maret 2018, dan pengumuman ujian tahab 1 adalah tanggal 20 Maret 2018.
Pendaftaran secara online dengan mengakses website http://g2g.bnp2tki.go.id sesuai petunjuk yang telah ditetapkan oleh BNP2TKI. Adapun dokumen yang diperlukan adalah,
1) Scan KTP yang masih aktif.
2) Scan paspor yang masih berlaku minimal 1 tahun (jika ada).
3) Scan pasfoto terbaru berukuran 3.5 x 4.5 cm dengan latar belakang putih (terlihat dahi,
telinga, diambil dalam jangka waktu 3 bulan terakhir).
4) Scan Ijasah asli pendidikan terakhir.
5) Scan Asli Sertifikat Pelatihan Keselamatan Kerja/Basic Safety Training (BST) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan/Lembaga lain yang diakreditasi oleh Kementerian Perhubungan.
6) Scan surat keterangan dokter tidak buta warna.
7) Scan buku tabungan atas nama pendaftar pribadi.
8) Scan minimal salah satu dari dokumen sesuai ketentuan kualifikasi khusus (Pengalaman Kerja atau Pelatihan Vokasional/Kejuruan atau Sertifikat Nasional Bidang Perikanan.
Setelah melakukan pendaftaran secara online langkah berikutnya adalah melakukan pembayaran biaya tes sebesar 24 USD = Rp. 329.800,- (tiga ratus dua puluh sembilan ribu delapan ratus rupiah) dengan nilai tukar/kurs dollar tanggal 23 Februari 2018 untuk 1 USD = Rp 13.738,- melalui Bank BRI. Pembayaran dilakukan dengan menggunakan Kode Bayar yang tertera pada hasil cetak pembayaran Pra Pendaftaran (Online) melalui: ATM BRI, Internet Banking BRI, atau Teller BRI (dengan menyebutkan pembayaran melalui Brinets Express).