Korea Selatan adalah negara yang mengalami perkembangan ekonomi sangat pesat. Sehingga berdiri perusahaan-perusahaan yang membutuhkan banyak pekerja. Karena mengalami kesulitan dalam merekrut tenaga kerja, Pemerintah Korea membuat kebijakan dengan membolehkan pekerja asing mengisi beberapa perusahaan disana.

Dengan system G to G Pemerintah Korea bekerjasama dengan 16 negara berkembang untuk merekrut pekerja asing untuk di tempatkan di pabrik Korea.

Indonesia mulai mengirim pekerja ke Korea Selatan sejak tahun 1992. Pada saat itu sistem yang dipakai adalah sistem magang. Kerja sebagai tenaga pelatihan dengan gaji yang kecil.

Pada tahun 2005 ada pembahasan perubahan sistem magang. Karena sistem tersebut dianggap merugikan peserta magang. Di perusahaan-perusahaan korea peserta magang bekerja lebih berat dengan gaji yang lebih rendah daripada orang korea.

Pada tahun 2006 sistemnya mengalami perubahan dari sistem magang menjadi sistem G to G. Sistem G to G adalah sistem penempatan Tenaga Kerja Indonesia yang ditangani langsung oleh Pemerintah Indonesia melalui BNP2TKI dengan HRD Korea. Dengan sistem ini maka Pemerintah Korea Selatan menghapus sistem magang dan sah mengakui sebagai Tenaga Kerja Asing dengan gaji yang besar.

Sampai tahun 2010 Pemerintah Korea Selatan menawarkan beberapa sektor yang bisa diisi oleh orang asing, diantaranya sektor manufaktur, sektor jasa, sektor pertanian, sektor kontruksi dan sektor perikanan. Namun mulai tahun 2011 sampai sekarang sektor yang ditawarkan oleh Pemerintah Korea Selatan tinggal sektor manufaktur dan sektor perikanan saja.

Syarat agar bisa mengajukan lamaran bekerja di Korea adalah pria atau wanita, usia 18 sampai 38 tahun, minimal lulusan smp sederajat, dinyatakan sehat oleh rumah sakit atau klinik yang ditunjuk, (tidak buta warna, tidak punya penyakit kelamin, hepatits, dan TBC), tidak pernah pergi ke korea secara illegal, tidak pernah dideportasi oleh Imigrasi Korea, tidak sedang terkena kasus kriminal, dan lulus tes kemampuan dasar bahasa korea atau yang lebih dikenal dengan istilah Tes EPS TOPIK (Employment Permit System Test Of Proviciency In Korea).

Langkah awal yang harus dilakukan oleh calon Pekerja Migran Indonesia yang berminat bekerja di Korea Selatan adalah Kursus Bahasa Korea di beberapa tempat kursus Bahasa Korea resmi yang telah mendapatkan izin dari disnaker setempat seperti Lembaga Pendidikan Bahasa Korea PERMATA yang beralamatkan di Jalan Raya Balen No. 71 Balen, Bojonegoro.

Di PERMATA calon pekerja akan belajar bahasa dan budaya korea. Latihan menulis dan membaca tulisan korea, menghafal kosakata, memahami tata bahasa, berlatih soal-soal tes EPS TOPIK, dan mengenal perundang-undangan ketenagakerjaan.

Pelatihan diadakan setiap hari kerja, Hari Senin sampai Hari Jumat mulai pukul 08.00 sampa pukul 14.00. Sedangkan Hari Sabtu sampai pukul 11.30. Pelatihan diadakan minimal selama 8 minggu. Dan disarankan untuk mengulang gratis agar kemampuan mengerjakan soal-soal EPS TOPIK semakin matang.

Informasi Tes EPS TOPIK akan diumumkan secara resmi oleh HRD KOREA sesuai dengan kebutuhan perusahaan-perusahaan di Korea Selatan. Sejak Tahun 2009 sampai Tahun 2017 tes EPS TOPIK diadakan tiap tahun. Bahkan pada tahun 2010 dan tahun 2017 tes EPS TOPIK  diadakan 2 kali dalam setahun.

Peserta bisa mendaftar tes secara online dan bisa verifikasi data di tempat-tempat yang telah ditetapkan oleh BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia). Untuk wilayah Jawa Timur bisa verfikasi data di LP3TKI Jl. Raya Jemur Sari No.99 Surabaya.

Tes EPS TOPIK adalah tes dengan soal pilihan ganda. Peserta tinggal memilih jawaban yang benar. Soal terdiri dari 25 soal pendengaran dan 25 soal bacaan. Waktu yang disediakan oleh panitia untuk mengerjakan soal-soal selama 70 menit. Kelulusan tes ini berdasarkan pada sistem peringkat sesuai dengan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan Korea Selatan.

Tes berikutnya yang harus dilakukan oleh peserta adalah mengikuti tes skill. Tes ini diperuntukkan oleh peserta yang dinyatakan lolos pada tes tahap pertama. Tes skill meliputi pemeriksaan fisik, pengecekan buta warna, mengukur kekuatan cengkraman, kelenturan otot punggung, wawancara dasar dengan Bahasa Korea, memasang ring, memasukkan pin dan merakit mur dan baut.

Bila peserta sudah dinyatakan lolos pada tes pertama (tes tulis) dan tes tahap kedua (tes skill), maka peserta bisa melakukan tahap pengiriman lamaran ke HRD Korea melalui BNP2TKI.

Proses kerja ke Korea bisa dipantau melalui website bnp2tki, baik sending data, turunnya surat kontrak, panggilan prelim dan jadwal penerbangan.